Pada umumnya, masyarakat indonesia
masih menganggap perguruan tinggi negeri lebih baik kualitasnya dibanding
perguruan tinggi swasta. Salah satu paradigma yang salah menurutku, itu ibarat
seperti menganggap sayur yang segar
adalah sayur yang tidak dimakan hama. Benerkan ? mayoritas temen - temen dari dalam atau luar kota,
tujuan awal ke jogja akan melanjutkan study di perguruan tingi negeri,
e.g. uge-m
atau un-ye. Masuk di perguruan tinggi
swasta semisal “Orange University” adalah pilihan “setelah Terakhir” karena tidak lolos SNMPTN ( seleksi nasional
masuk perguruan tinggi negeri). Jujur aja,
dulu aku juga berpikir begitu.
Paradigma tersebut muncul hasil
dari doktrin orangtua yang terlalu berpikir sistematis. Orang tua akan bangga
ketika anak mereka diterima di perguruan tinggi negeri. Mereka beranggapan seakan-akan
jalan kedepan untuk meraih kesuksesan semakin terbuka lebar. Yap, itu ga salah dan ga sepenuhnya bener.
Hal tersebut dibentuk oleh mainstream-nya konsep pilih kasih yang
diterapkan perusahaan ketika memasuki persaingan di dunia kerja. Di indonesia
sendiri perusahaan besar maupun kecil memberikan nilai plus atau high predicate
kepada calon karyawan lulusan dari Universitas negeri. Karena menganggap lulusan
dari perguruan tinggi negeri lebih unggul dibandingkan dengan lulusan dari perguruan
tinggi swasta. Tapi, apa sudah dapat dipastikan lulusan perguruan tinggi negeri
kwalitasnya lebih baik dari swasta ? Tidak!.
Hal tersebut hanya akan menimbulkan kesenjangan sosial antara lulusan universitas
swasta dengan negeri.
Faktanya, PTN dan PTS tidak jauh
berbeda, mulai dari Fasilitas yang ada, tenaga pendidikan yang disediakan dan
kurikulum yang berlaku. PTN dalam beberapa hal memang diprioritaskan oleh
pemerintah, mulai dari pemberian beasiswa, kerjasama pertukaran pelajar dan
studi banding ke luar negeri. Wajar, karena PTN memang milik pemerintah. Namun
sama halnya dengan PTN, PTS juga melakukannya. Di Universitas Ahmad Dahlan sebagai contoh, beasiswa untuk mahasiswa
juga ada, pertukaran pelajar sampai ke
Arab dan cina.
Pada dasarnya Peran perguruan
tinggi adalah sebagai institude
untuk membantu seorang
peserta didik menempuh proses pembelajaran jangka
panjang, dengan menyertakan praktik nyata pada dunia
kerja. Menurut UU
SISDIKNAS No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya dan masyarakat.
Perguruan tinggi yang baik tidak
hanya mengandalkan ilmu pengetahuan yang tinggi saja tetapi juga harus didasari
dengan pembangunan karakter, meliputi akhlak, moral dan etika bermasyarakat
yang baik. Koruptor jadi contoh, mereka mempunyai pengetahuan yang tinggi
tetapi tidak mempunyai moral, akhlak mulia dan etika yang mumpuni. Makanya, UAD slogannya Moral and intelectual
integrity!. Baguss.. Hidup UAD! .. cieee ..UAD.
Masihkah
akan menganggap perguruan tingi negeri lebih High quality dibanding perguruan
tinggi swasta ?. Mengutip
cover dari kalender UAD th 2013, “The door is everywhere. The question is, Can
you see it ?”. dapat diartikan dengan, jalan menuju kesuksesan itu banyak,
tetapi dapatkah kamu melihatnya ?.
Jadi, PTN atau PTS bukan hal yang
menentukan kualitas mahasiswanya. Masih banyak hal penting yang dapat dijadikan
pertimbangan untuk memilih sebuah perguruan tinggi. prestasi seorang mahasiswa
ditentukan dari bagaimana dia menjaga konsistensi dalam belajar. Tidak terpaku
pada status Negeri atau Swasta, dia menuntut ilmu.
Paradigma
dalam masyarakat memang sudah tertanan kuat sejak lama, untuk merubahnya Bukan
hanya berdebat melalui kata-kata tapi harus diimbangi dengan sebuah bukti nyata.
(RMI)
Tidak ada komentar: